BAHASA INDONESIA TENTANG LAPORAN HASIL DISKUSI


1. Mengenali Unsur-Unsur dalam Laporan Hasil Diskusi

Diskusi bertujuan untuk memperoleh kesimpulan yang dapat disumbangkan
kepada pihak-pihak yang membutuhkan sumbangan pemikiran. Laporan
kegiatan diskusi disampaikan dalam bentuk tertulis agar lebih jelas, lengkap,
koherensif. Pihak yang membuat laporan diskusi adalah panitia penyelenggara/
pelaksana, sedangkan laporan ditujukan atau diserahkan kepada pihak yang
membawakan panitia. Oleh pihak yang menerima laporan, hasil-hasil diskusi
dapat ditindaklanjuti dengan cara memublikasikannya kepada khalayak umum.

Laporan diskusi harus singkat,
jelas, terperinci, dan lengkap. Hal ini
dimaksudkan untuk memudahkan pihak
penerima laporan dalam menangkap
kandungan pokok laporan. Sementara
itu, isi laporan sebaiknya mencakup halhal
penting penyelenggaraan diskusi.
Hal-hal yang lazim terdapat dalam
laporan diskusi adalah badan penyelenggara,
tempat, waktu penyelenggaraan,
tujuan, dan rumusan diskusi.

Secara terperinci, unsur-unsur yang harus ada dalam laporan hasil diskusi
adalah sebagai berikut.
a. Pendahuluan, yang terdiri atas:
1) latar belakang pelaksanaan diskusi,
2) tujuan diskusi,
3) langkah-langkah persiapan.

b) Uraian pelaksanaan, terdiri atas:
1) tempat dan waktu,
2) peserta,
3) prosesi jalannya diskusi,
4) rumusan hasil diskusi.

c) Penutup, yang terdiri atas:
1) kesimpulan,
2) saran-saran.
d) Lampiran

1 komentar: